tugas dan wewenang pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Clicks: 113
ID: 195158
2014
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Not rated
Combines reader engagement with the AI quality analysis. This article has not been analysed, so there is no overall score — reader engagement is measured and shown alongside.
AI Quality Assessment
Not analyzed
Readership in this journal
Popular

Ranked #29 of 39 articles by views in kennedy institute of ethics journal

Most read Least read

Bar heights use a square-root scale.

Mint this article as an NFT
Not yet minted

Create a permanent, verifiable on-chain record of this article on the Scimatic Network. The NFT is held in your Journament account, and you can withdraw it to your own wallet at any time.

5 SUSD one-off · no wallet required
Abstract

Tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat di dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pencucian Uang. Berdasarkan ketentuan tersebut, tugas dan wewenang PPATK tersebut bertujuan untuk mendeteksi terjadinya tindak pidana pencucian uang, dan membantu penegakan hukum yang berkaitan dengan pencucian uang, termasuk tindak pidana asal yang melahirkannya (predicate offences). Namun, Peranan PPATK akan berjalan secara efektif apabila aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Bea dan Cukai, para regulator seperti Bank Indonesia, Departemen Keuangan, Badan Pengawas Pasar Modal serta Penyedia Jasa Keuangan, industri perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, perusahaan efek, pengelola reksadana, media massa, masyarakat bekerjasama secara terorganisir dan terpadu dalam pemberantasan tindak pencucian uang di Indonesia. Dengan kewenangan yang dimilikinya, PPATK dapat mengejar hasil dari kejahatan, apabila hasil kejahatan tersebut dapat dikejar dan disita maka negara dengan sendirinya akan mengurangi tindak kejahatan itu sendiri.

 


Kata kunci : Pencucian uang, tindak pidana pencucian uang (money laundering), kejahatan terorganisir, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Reference Key
johari2014fiattugas Use this key to autocite in the manuscript while using SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
Authors ;Johari Johari
Journal kennedy institute of ethics journal
Year 2014
DOI
DOI not found
URL
Keywords

Citations

No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org

No comments yet. Be the first to comment on this article.