pelanggaran hak cipta melalui internet (studi kasus: itar-tass russian agency melawan russian kurier agency)

Clicks: 137
ID: 154627
2014
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Not rated
Combines reader engagement with the AI quality analysis. This article has not been analysed, so there is no overall score — reader engagement is measured and shown alongside.
AI Quality Assessment
Not analyzed
Readership in this journal
Popular

Ranked #24 of 39 articles by views in kennedy institute of ethics journal

Most read Least read

Bar heights use a square-root scale.

Mint this article as an NFT
Not yet minted

Create a permanent, verifiable on-chain record of this article on the Scimatic Network. The NFT is held in your Journament account, and you can withdraw it to your own wallet at any time.

5 SUSD one-off · no wallet required
Abstract

Kasus Itar-Tass Russian Agency melawan Russian Kurier Agency yang berkaitan dengan hak cipta, perkara ini dimulai ketika warga negara Rusia menggandakan dan menyebarluaskan karya sastra warga negara Amerika Serikat, penggandaan ini dilakukan di Inggris dan disebarluaskan di Cina. Dalam Perkara ini terdapat 4 negara, yaitu Rusia (negara pelaku pelanggaran), Amerika Serikat (orang yang hak ciptanya dilanggar), Inggris (tempat terjadinya pelanggaran) serta Cina (tempat penyebarluasan). Apabila warga negara Amerika hendak menuntut ganti rugi kepada warga negara Rusia yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak ciptanya, maka kemanakah tuntutan tersebut harus diajukan, Hukum apakah yang akan digunakan oleh hakim dalam menyelesaikan sengketa ini, merupakan permasalahan yang hendak ditemukan jawabnya. Berdasarkan kajian teoretis ditemukan jawaban bahwa peradilan yang berhak menangani perkara ini adalah peradilan Amerika Serikat. Sedangkan untuk menentukan hukum yang digunakan menyelesaikan perkara tersebut, hakim menggunakan kualifikasi bertahap, pada tahap pertama hakim Lex Fori mengunakan hukum atas dasar; karya cipta dalam sengketa adalah hasil karya dari warga Negara Rusia, Karya cipta ini pertama kali dipublikasikan di Rusia dan County of Origin-nya adalah Rusia, setelah hakim Lex Fori memutuskan bahwa hukum Rusia yang di gunakan makan hakim melakukan kulifikasi tahap kedua, pada tahap ini hakim melihat bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan Rusia perkara ini masuk dalam klasifikasi berdasarkan kepemilikan, dan hukum Rusia menunjuk hukum yang belaku bagi kepemilikan adalah hukum pemilik.artinya, hukum Amerikalah yang berwenang untuk itu.


Kata kunci : Pelanggaran Hak Cipta, internet dan perdata internasional.

Reference Key
tarigan2014fiatpelanggaran Use this key to autocite in the manuscript while using SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
Authors ;Rehulina Tarigan
Journal kennedy institute of ethics journal
Year 2014
DOI
DOI not found
URL
Keywords

Citations

No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org

No comments yet. Be the first to comment on this article.