prinsip hakim aktif dalam perkara perdata / the principle of active judge in civil case
Clicks: 23
ID: 247900
2016
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Improving Quality
0.0
/100
Combines engagement data with AI-assessed academic quality
Reader Engagement
Emerging Content
6.6
/100
22 views
1 readers
Trending
AI Quality Assessment
Not analyzed
Abstract
Keadilan harus dengan tegas ditegakkan. Tuntutan tersebut tidak memungkinkan untuk dimodifikasi karena penegakan keadilan sangat berhubungan dengan penegakan hak. Paradigma umum dalam melihat hukum acara perdata menempatkan Hakim bersifat pasif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Meskipun begitu terdapat keadaan-keadaan yang memposisikan hakim agar aktif menyelesaikan perkara perdata. Hal itu dapat terlihat pada penerapan Pasal 119 HIR pada saat Ketua Pengadilan Negeri memberikan bantuan berupa nasehat serta bantuan yang berhubungan dengan formalitas atau syarat-syarat gugatan agar gugatan dapat diterima dan memenuhi syarat-syarat formalitas gugatan kepada penggugat atau kuasanya. Selain itu, Pasal 130 HIR / Pasal 154 RBG, diwajibkan agar Ketua Pengadilan Negeri berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara. Selanjutnya pada Pasal 132 HIR / Pasal 156 RBG, Hakim memiliki peranan aktif untuk menginformasikan kepada kedua belah pihak yang berperkara dan memberikan penjelasan kepada para pihak yang berperkara tentang adanya hak untuk melakukan upaya hukum serta hak untuk mengajukan alat-alat bukti di persidangan.
The Justice must be firmly maintained. This demand can not be modified due to it was closely related to the rights enforcement. The common paradigm in civil code perception makes judges passively work in civil cases handling. It can be seen in Article 119 HIR when the general court chief judge give a support as advice and help related to the formality or the terms of the lawsuit for the strike to be acceptable and meets the requirements of formality lawsuit against the plaintiff or attorney. Moreover, Article 130 HIR / RBG Article 154, required that general court chief judge attempted to reconcile the two parties litigant. Furthermore, in Article 132 HIR / RBG Article 156, the Judge has an active role to inform both litigants and provide an explanation to the litigants of their rights to take legal actions and the right to submit evidence on the court.
| Reference Key |
sunarto2016jurnalprinsip
Use this key to autocite in the manuscript while using
SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
|
|---|---|
| Authors | ;Sunarto Sunarto |
| Journal | innovative food science and emerging technologies |
| Year | 2016 |
| DOI |
10.25216/JHP.5.2.2016.249-276
|
| URL | |
| Keywords |
Citations
No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org
Comments
No comments yet. Be the first to comment on this article.