analisis yuridis terhadap tindak pidana pemilu dalam uu no. 8 tahun 2012 tentang pemilu anggota dpr, dpd dan dprd

Clicks: 89
ID: 237253
2017
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality Improving Quality
0.0 /100
Combines engagement data with AI-assessed academic quality
AI Quality Assessment
Not analyzed
Abstract

 

Pemilihan Umum  adalah wahana untuk menentukan arah perjalanan bangsa sekaligus menentukan siapa yang paling layak untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan Negara tersebut. Pemilu merupakan proses pemilihan pemimpin bangsa dan merupakan wujud dari kedaulatan rakyat dan wujud partisipasi politik rakyat dalam sebuah Negara Demokrasi, maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa kebersihan, kejujuran dan keadilan pelaksanaan pemilihan umum akan mencerminkan kualitas di Negara yang bersangkutan. Tindak pidana pemilu merupakan tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu. Perkembangan tindak pidana pemilu tersebut meliputi semakin luasnya cakupan tindak pidana pemilu, peningkatan jenis tindak pidana pemilu dan peningkatan sanksi pidana. Penyelesaian tindak pidana pemilu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang menempatkan. Tindak pidana pemilu dipandang sebagai sesuatu tindakan terlarang yang serius sifatnya dan harus diselesaikan dalam waktu singkat, agar dapat tercapai tujuan mengadakan ketentuan pidana untuk melindungi proses demokrasi melalui pemilu.

Reference Key
sitompul2017jurnalanalisis Use this key to autocite in the manuscript while using SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
Authors ;Tomita Juniarta Sitompul;Marlina Marlina
Journal allergologia et immunopathologia
Year 2017
DOI
DOI not found
URL
Keywords

Citations

No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org

No comments yet. Be the first to comment on this article.