hak asuh anak yang belum dewasa setelah perceraian

Clicks: 123
ID: 233800
2017
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Not rated
Combines reader engagement with the AI quality analysis. This article has not been analysed, so there is no overall score — reader engagement is measured and shown alongside.
AI Quality Assessment
Not analyzed
Readership in this journal
Steady

Ranked #13 of 18 articles by views in synthesis (germany)

Most read Least read

Bar heights use a square-root scale.

Mint this article as an NFT
Not yet minted

Create a permanent, verifiable on-chain record of this article on the Scimatic Network. The NFT is held in your Journament account, and you can withdraw it to your own wallet at any time.

5 SUSD one-off · no wallet required
Abstract

Jika rumah tangga memiliki kondisi yang tidak selaras lagi, maka kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran cukup besar. Perselisihan besar tidak bisa dipecahkan sehingga peluang kondisi rumah tangga menyebabkan perceraian. Hak anak di bawah umur setelah perceraian, Orang tua wajib memelihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya. Dalam Pasal 41 Undang-undang Perkawinan menjelaskan bahwa ayah bertanggung jawab atas semua biaya perawatan dan pendidikan anak-anak yang diperlukan, bila ayah tersebut pada kenyataannya tidak dapat memenuhi kewajibannya, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut menanggung biaya perawatan dan pendidikan anak yang dibutuhkan, kewajiban tetap berlaku meski orang tuanya telah bercerai.

Reference Key
maswandi2017jppuma:hak Use this key to autocite in the manuscript while using SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
Authors ;Maswandi Maswandi
Journal synthesis (germany)
Year 2017
DOI
DOI not found
URL
Keywords Keywords not found

Citations

No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org

No comments yet. Be the first to comment on this article.