pers nasional, pilar satu-satunya yang konsisten anti-korupsi

Clicks: 36
ID: 199147
2017
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Not rated
Combines reader engagement with the AI quality analysis. This article has not been analysed, so there is no overall score — reader engagement is measured and shown alongside.
AI Quality Assessment
Not analyzed
Readership in this journal
Emerging

Ranked #12 of 14 articles by views in meridiano 47

Most read Least read

Bar heights use a square-root scale.

Mint this article as an NFT
Not yet minted

Create a permanent, verifiable on-chain record of this article on the Scimatic Network. The NFT is held in your Journament account, and you can withdraw it to your own wallet at any time.

5 SUSD one-off · no wallet required
Abstract
Media sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi suatu negara. Setelahperistiwa Malari pada Januari 1974, untuk pertama kalinya kemerdekaan pers mengalamikemunduran yang sangat berarti karena ada sejumah media cetak yang dibredel dan tidak bisaterbit lagi. Penutupan tujuh surat kabar utama di Jakarta pada Januari 1978 telah mematahkansebagian besar semangat anti-korupsi pers nasional. Pemberitaan pasca tahun 1978 cenderungmemperhatikan keselamatan media itu ketimbang mempetimbangkan nilai jurnalistiknyamengenai sebuah informasi atau berita. Setelah reformasi, kemerdekaan pers dijamin olehundang-undang, tetapi karena tumbuhnya era keterbukaan, kontrol sosial tidak menjadimonopoli pers lagi. Media baru (new media) dan media sosial (social media) mulai eksis, danmendorong pembentukan opini publik dan sekaligus jadi benchmark surat kabar dan televisidalam mengangkat isu anti-korupsi dan perbuatan ketidakadilan lainnya. Lahirnya lembagaKPK menjamin semacam “kendaraan utama” bagi media massa untuk mem- blow-up ataumengangkat berbagai isu korupsi besar.Media sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi suatu negara. Setelahperistiwa Malari pada Januari 1974, untuk pertama kalinya kemerdekaan pers mengalamikemunduran yang sangat berarti karena ada sejumah media cetak yang dibredel dan tidak bisaterbit lagi. Penutupan tujuh surat kabar utama di Jakarta pada Januari 1978 telah mematahkansebagian besar semangat anti-korupsi pers nasional. Pemberitaan pasca tahun 1978 cenderungmemperhatikan keselamatan media itu ketimbang mempetimbangkan nilai jurnalistiknyamengenai sebuah informasi atau berita. Setelah reformasi, kemerdekaan pers dijamin olehundang-undang, tetapi karena tumbuhnya era keterbukaan, kontrol sosial tidak menjadimonopoli pers lagi. Media baru (new media) dan media sosial (social media) mulai eksis, danmendorong pembentukan opini publik dan sekaligus jadi benchmark surat kabar dan televisidalam mengangkat isu anti-korupsi dan perbuatan ketidakadilan lainnya. Lahirnya lembagaKPK menjamin semacam “kendaraan utama” bagi media massa untuk mem- blow-up ataumengangkat berbagai isu korupsi besar.
Reference Key
sumarkidjo2017jurnalpers Use this key to autocite in the manuscript while using SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
Authors ;Atmadji Sumarkidjo
Journal meridiano 47
Year 2017
DOI
10.22441/jvk.v12i1.367
URL
Keywords

Citations

No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org

No comments yet. Be the first to comment on this article.