politik hukum pembentukan lembaga negara yang tidak diatur dalam uud negara republik indonesia tahun 1945
Clicks: 182
ID: 197138
2016
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Improving Quality
0.0
/100
Combines engagement data with AI-assessed academic quality
Reader Engagement
Emerging Content
4.2
/100
14 views
14 readers
Trending
AI Quality Assessment
Not analyzed
Abstract
Abstrak
Pemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan fungsi kekuasaan negara. Dalam praktek penye- lenggaraan negara eksistensi lembaga negara tidak hanya yang ditentukan dalam UUD 1945 (lembaga negara permanen), namun juga bermunculan lembaga negara yang tidak diatur dalam UUD 1945 (lembaga negara non permanen). Menjadi problematika hukum, karena selain dasar hukum pem- bentukan juga bentuk lembaga negara non permanen sama dengan lembaga negara permanen.
Kata Kunci : Pembentukan, Lembaga Negara
| Reference Key |
harimurti2016rechtideepolitik
Use this key to autocite in the manuscript while using
SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
|
|---|---|
| Authors | ;Yudi Widagdo Harimurti |
| Journal | Carbohydrate research |
| Year | 2016 |
| DOI |
10.21107/ri.v8i1.733
|
| URL | |
| Keywords |
Citations
No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org
Comments
No comments yet. Be the first to comment on this article.