pengembangan dana zakat, infak, shadaqah dan wakaf terhadap pertumbuhan industri keuangan non bank syariah

Clicks: 135
ID: 192385
2017
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Not rated
Combines reader engagement with the AI quality analysis. This article has not been analysed, so there is no overall score — reader engagement is measured and shown alongside.
AI Quality Assessment
Not analyzed
Readership in this journal
Steady

Ranked #6 of 6 articles by views in journal of the indian ocean region

Most read Least read

Bar heights use a square-root scale.

Mint this article as an NFT
Not yet minted

Create a permanent, verifiable on-chain record of this article on the Scimatic Network. The NFT is held in your Journament account, and you can withdraw it to your own wallet at any time.

5 SUSD one-off · no wallet required
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari upaya pengembangan zakat, infak, shadaqah dan wakaf (Ziswaf) kedalam program yang lebih bersifat jangka panjang, bentuk akad yang tepat dalam melakukan sindikasi program lintas lembaga Ziswaf dan keuangan syariah, serta bentuk integrasi program lembaga ziswaf dengan Industri Keuangan Non Bank yang berbasis syariah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode analisis isi (contens analysis), sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi dan kecukupan referensi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh dan disajikan secara diskriptif. Selain itu, kecukupan data-data perpustakaan yang dipelajari telah dikumpulkan sebelumnya serta data yang sudah terkumpul dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif dan induktif.   Hasil penenelitian ini menunjukkan bahwa upaya pengembangan zakat, infak, shadaqah dan wakaf (Ziswaf) kedalam program yang lebih bersifat jangka panjang dilakukan dengan memperkuat program dalam berbagai sektor. Oleh sebab itu, diperlukan pola dan bentuk program yang lebih kreatif dalam penyediaan program pemberdayaan masyarakat, sehingga dana yang terkumpul sebagai tidak terlalu banyak terserap dalam kegiatan charity, melainkan dapat dioptimalkan dengan menyediakan program yang lebih memberdayakan mustahik/dhuafa dalam jangka panjang. Bentuk akad yang tepat dalam melakukan sindikasi program lintas lembaga Ziswaf dan keuangan syariah dapat dilakukan dengan akad percampuran dalam hukum islam sebenarnya lebih dikenal dengan istilah syirkah atau musyarakah. Sementara bentuk integrasi program lembaga ziswaf dengan Industri Keuangan Non Bank yang berbasis syariah dapat dilakukan bila terjalin kerjasama dalam pelaksanaan pilot project yang memungkinkan lembaga yang terlibat aktif sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang telah ditentukan sebelumnya. Kata-kata kunci : zakat, wakaf, keuangan syariah
Reference Key
ahmadi2017jurnalpengembangan Use this key to autocite in the manuscript while using SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
Authors ;Makhrus Ahmadi
Journal journal of the indian ocean region
Year 2017
DOI
DOI not found
URL
Keywords

Citations

No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org

No comments yet. Be the first to comment on this article.