survey potensi excess power di kabupaten indragiri hilir
Clicks: 109
ID: 141037
2017
Article Quality & Performance Metrics
Overall Quality
Not rated
Combines reader engagement with the AI quality analysis. This
article has not been analysed, so there is no overall score —
reader engagement is measured and shown alongside.
Reader Engagement
Steady Performance
30.0
/100
109 views
26 readers
AI Quality Assessment
Not analyzed
Readership in this journal
SteadyRanked #50 of 66 articles by views in palgrave communications
Most read
Least read
Bar heights use a square-root scale.
Mint this article as an NFT
Not yet mintedCreate a permanent, verifiable on-chain record of this article on the Scimatic Network. The NFT is held in your Journament account, and you can withdraw it to your own wallet at any time.
5
SUSD
one-off · no wallet required
Abstract
Energi Listrik merupakan komponen kunci untuk pengembangan daerah dan merupakan strategi
yang akan berkelanjutan dengan dampak-dampak yang telah terbukti memberikan kontribusi besar
pada pengembangan kesejahteraan masyarakat. Tingkat pemakaian energi sering digunakan sebagai
salah satu indikator tingkat kemakmuran. Namun kebutuhan energi listrik hingga saat ini belum
terpenuhi karena seringnya terjadi pemadaman dan rencahnya rasio elektrifikasi. Di Kabupaten
Indragiri Hilir beroperasi sekitar 25 Perusahaan besar yang memiliki pembangkit listrik sendiri, baik
itu menggunakan Tenaga Uap maupun Tenaga Diesel. Penelitian ini mengkaji potensi penerapan
Excess Power surplus energi listrik yang dimiliki perusahaan untuk didistribusikan kepada
konsumen melalui PLN. Sampel dari penelitian ini adalah 3 perusahaan besar yakni PT. Agro
Sarimas Indonesia, PT. Kokonako Indonesia dan PT. Pulau Sambu Kuala Enok. Disamping itu juga
mewawancarai keinginan masyarakat serta mengkaji regulasi terkait Excess Power. Hasil penelitian
adalah potensi Excess Power adalah PT. Agro Sarimas Indonesia yang sedang membangun powerplan
dan diharapkan beroperasi awal 2017. PT.ASI berpotensi excess power sebesar 5-6 MW. Setidaknya
dapat membantu pemenuhan demand energi di Kecamatan Kempas. Selain itu surplus energi PT.
Pulau Sampu Kuala Enok juga diharapkan mampu menutupi kekurangan pasokan energi listrik di
Desa Tanah Merah dan Kelurahan Kuala Enok. Disaat swasta menyediakan tenaga listrik bagi
kepentingan umum, tarif yang ditagih kepada konsumen diatur dalam pasal 41 ayat (2) UU Nomor
30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan untuk wilayah kabupaten Indragiri Hilir tarif harus
disahkan oleh Bupati Indragiri Hilir.
| Reference Key |
alfa2017statistikasurvey
Use this key to autocite in the manuscript while using
SciMatic Manuscript Manager or Thesis Manager
|
|---|---|
| Authors | ;Akbar Alfa;Roberta Zulfhi Surya |
| Journal | palgrave communications |
| Year | 2017 |
| DOI |
DOI not found
|
| URL | |
| Keywords |
Citations
No citations found. To add a citation, contact the admin at info@scimatic.org
Comments
No comments yet. Be the first to comment on this article.